Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Kebebasan Berekpresi di Indonesia : Hukum, Dinamika, Masalah, dan Tantangannya
Di era globalisasi dimana perkembangan teknologi dan komunikasi semakin intrusif, tantangan dalam penikmatan hak atas kebebasan berekpresi menjadi kian beragam. Problem yang mengemuka tidak hanya yang sifatnya tradisional, seperti kebebasan berpendapat, kebebasan pers, atau kebebasan akademis, tetapi juga masalah dalam jaringan (online). Di sisi lain, keinginan untuk menyokong ruang publik dengan penguatan dana pemajuan hak-hak asasi manusia di negara-negara demokratis mengelitkelindankan dua kepentingan: peningkatan keamanan dengan penyadapan tanpa melanggar hak atas privasi, menertibkan ruang publik tanpa menghambat kebebasan berekpresi dan pers dan sebagainya. Pada akhirnya, dua kepentingan global semacam itu melahirkan benturan yang tak terelakkan. Pemajuan dan penegakan hak asasi manusia telah menjadi agenda bersama negara-negara di dunia yang juga menjadi perhatian-dan dukungan-dari masyarakat sipil, baik internasional, regional maupun nasional. Indonesia merupakan salah satu negara di mana relasi antara pemerinah dengan masyarakat sipil berlangsung cukup dinamis, terutama sejak jatuhnya soeharto dari puncak kekuasaaan. Penghormatan terhadap kebebasan berekpresi dan berpendapat serta komitmen dalam perlindungan terhadap privasi menjadi agenda yang terus menerus didesak oleh masyarakat sipil kepada pemerintah agar menunjukkan komitmennya, sebagaimana yang telah dimandatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Ketersediaan
T000018 | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
340.06 Wir k
|
Penerbit | Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) : Jakarta., 2016 |
Deskripsi Fisik |
Illus.; 424 hal.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-979-8981-62-3
|
Klasifikasi |
340.06
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain